Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet menyampaikan Penjelasan Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muba pada Senin (1/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, dihadiri para Wakil Ketua DPRD Muba diikuti oleh anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi, Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam pidatonya, Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan, bahwasanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 tersebut, disampaikan atas dasar nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba nomor : 6/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor : 15/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara nomor: 7/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor: 16/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 yang di dalamnya antara lain memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

“Dengan ini, dapatlah sebuah kesimpulan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muba tahun anggaran 2025 yang semula Rp. 3.436.353 775.772, pada rancangan perubahan APBD TA. 2025 menjadi sebesar Rp. 4.340.426.184.534,60 mengalami kenaikan sebesar Rp. 904.072.408.762,60,” jelasnya.

Sambungnya, diharapkan nanti pada saat pembahasan lanjutan bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini dapat di setujui menjadi peraturan daerah. Untuk itu, atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” tuturnya.