


Sembawa – Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk peternakan lokal, khususnya ayam petelur, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan melaksanakan sertifikasi serentak budidaya unggas petelur.
Deklarasi Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Good Farming Practice (GFP), Serentak Budidaya Unggas Banyuasin Petelur, yang bebas residu antibiotik dan Salmonela ini, dilaunching sekaligus diserahkan langsung secara simbolis kepada para pengusaha ternak unggas petelur, oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, SH MM, bersama dengan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP yang dipusatkan di Jl. Sangaji Dusun II Desa Pulau Kec. Sembawa, Kabupaten Banyuasin Kamis (11/9/2025).
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP mengatakan, sangat mendukung dan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan, mengingat Kabupaten Banyuasin merupakan Kabupaten di Sumsel dengan peringkat no 1 di Sumsel penghasil telur dengan jumlah 400 Ton perharinya, menurutnya, dengan adanya sertifikasi ini juga menjadi angin segar bagi pengusaha.
”Yang pastinya inilah harapan para pengusaha, dengan adanya sertifikasi ini juga menjadi spirit baru bagi pengusaha, dengan begitu telur dari Banyuasin selain aman dikonsumsi tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ucapnya.

