


Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat tinggi pratama dan administrator. Langkah ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 821.2/291/BKPSDM-III/2025 dan mulai berlaku efektif pada 26 September 2025.
Rotasi kali ini menyasar sejumlah posisi strategis di tingkat kepala dinas dan sekretaris dinas, dengan tujuan memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu pergeseran penting terjadi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang.
Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh M. Raimon Lauri AR kini dipercayakan kepada Adrianus Amri, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Raimon sendiri mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Palembang.
Perubahan lain juga terjadi pada Dinas Pendidikan, yang kini dipimpin oleh Muhammad Affan Prapanca, menggantikan Adrianus. Sementara itu, Drs. Kiagus Sulaiman Amin kembali dipercaya memimpin Dinas Pariwisata.
Di sisi lain, Dewi Isnaini yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini mengemban tanggung jawab baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pergantian juga menyentuh jajaran sekretaris dinas. Di antaranya, Yusfia Apriani berpindah dari Sekretaris Bappeda Litbang menjadi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sementara Faisal Riza kini menduduki posisi Sekretaris Bappeda Litbang setelah sebelumnya bertugas di Dinas PUPR.
Selain itu, Robby Yulyadi kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR, dan M. Heru Hermawan beralih menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan. Jabatan Sekretaris Dinas Pariwisata kini diisi oleh M. Irman, mantan Camat Ilir Timur Dua.
Perubahan juga dilakukan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yang kini memiliki Santia Zahara sebagai sekretaris. Sementara itu, Allan Gunery dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemkot Palembang menegaskan, rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus strategi meningkatkan kinerja birokrasi. Dengan penempatan pejabat yang tepat sesuai kompetensi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat, efektif, dan responsif.
“Rotasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” ujar salah satu pejabat Pemkot Palembang.
Langkah penyegaran tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Palembang berkomitmen menciptakan birokrasi yang adaptif, dinamis, dan berorientasi pada hasil demi menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

