SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meneguhkan komitmennya dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor pertanian. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).
Rakor ini diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama International Labour Organization (ILO), berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Muba dr Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P Flug, sejumlah perangkat daerah, pimpinan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta forum anak dan pelopor anak Kabupaten Muba.
Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar mengapresiasi sambutan hangat Pemkab Muba serta kesiapan bekerja bersama dalam mendorong intervensi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, terutama pada perkebunan sawit.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas respon cepat dan penerimaan yang sangat baik. Sawit menjadi isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PAACLA merupakan kemitraan multipihak yang berada di bawah koordinasi Bappenas, melibatkan pemerintah, perusahaan, serta masyarakat sipil. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pemantauan dan remediasi pekerja anak di sektor pertanian.Perwakilan ILO, Miss Bharatiya P Flug, mengatakan, pekerja anak merupakan persoalan global yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan pekerja anak, terutama di kebun sawit, tidak boleh dibiarkan.









