Muba Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan DBH

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah antisipatif menghadapi menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran mendatang. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Muba bersama Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafarudin MSi, yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Kamis (27/11/2025).

Pj Sekda hadir bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala DPMPTSP Muba Joni Martohonan AP MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Hendra Tris Tomy SSTP MECDEV, Plt Kepala BP2RD Muba M Hatta SE MM, dan jajaran OPD terkait lainnya.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi SIP MSi, didampingi Wakil Ketua Komisi II Supriasihatin dan Sekretaris Komisi II Ziadatulher SE MH. Rapat juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH serta anggota Komisi II lainnya.

Dalam forum itu, Jon Kenedi menyampaikan dua usulan utama kepada Pemkab Muba dalam rangka memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Pertama, perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan PAD yang beranggotakan perangkat daerah sesuai kewenangan sektoral masing-masing.

Kedua, Komisi II meminta Pemkab membentuk tim pencari fakta untuk menangani sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan batubara, migas, serta persoalan infrastruktur di kawasan hutan.“Yang penting, pembentukan tim, baik Satgas maupun tim penyelesaian sengketa lahan harus segera berjalan. Jika memungkinkan, Desember ini sudah kita luncurkan sehingga mulai bekerja per 1 Januari 2026,” ujar Jon Kenedi.

Ia menambahkan, tantangan ke depan semakin berat karena menurunnya dana transfer pusat yang selama ini menopang lebih dari 80 persen struktur APBD Muba. “Karena itu kita harus memikirkan inovasi untuk memperkuat PAD agar pembangunan tetap berjalan, selaras dengan target Muba Maju Lebih Cepat,” ucapnya.