Palembang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan perdana, yaitu Donor Darah Massal yang digelar di KIF Park Kambang Iwak Senin (8/12/2025) yang bertujuan untuk memperkuat ketersediaan stok darah di kota Palembang.
Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi antar lembaga.
“Hari ini kita melaksanakan MoU, penandatanganan MoU dari Dinas Perkimtan Kota Palembang bersama PMI Kota Palembang. Dan juga pelaksanaan kegiatan donor darah,” ujar Dewi Sastrani.
Dalam aksi donor darah kali ini, PMI dan Perkimtan menargetkan pengumpulan 100 kantong darah.”Target kegiatan donor darah pada pagi hari ini ada 100 kantong darah. Mudah-mudahan bisa mencapai target, mudah-mudahan juga bisa lebih,” harap Dewi.
Peserta donor darah dalam kegiatan ini berasal dari berbagai pihak, termasuk Pegawai Harian Lepas (PHL) Perkimtan, jajaran pegawai Dinas Perkimtan, warga sekitar, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Dewi mengapresiasi dukungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut serta menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan kolaboratif ini tidak berhenti di sini, tetapi akan berkelanjutan ke depannya.
Menanggapi kebutuhan darah di Palembang yang mencapai angka signifikan sekitar 7.000 kantong, PMI Kota Palembang tidak hanya mengandalkan kegiatan insidentil seperti ini. Dewi Sastrani menjelaskan upaya lain yang terus dilakukan. yaitu Pelayanan 24 Jam di UDD PM, dan Layanan Donor di Mall PTC.
Dewi juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Palembang. Ia berharap kerja sama MoU dengan Perkimtan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lain, organisasi, serta masyarakat luas.









