SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mencari solusi atas kendala penarikan Iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Setoran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang terdampak perubahan sistem penggajian menjadi gross dan implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia.
Hal ini mengemuka dalam acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Pembayaran Iuran tersebut dengan Aplikasi SIPD RI dan Bank Sumsel Babel selaku Pemegang Kas Daerah, yang dilaksanakan di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Dr. H. Safarudin, M.Si, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. H. Iskandar Syahrianto, M.H. Turut hadir pula para pimpinan organisasi terkait, yaitu Ketua Korpri Muba, Musni Wijaya, S.Sos., M.Si; Ketua PGRI Muba, Murdi, S.Pd., M.Si; dan Ketua Baznas Muba, Dr. H. Muhammad Jaya, M.Si. Sementara dari pihak Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu diwakili oleh Unit Legal, Tri Wida, beserta jajaran. Peserta sosialisasi melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian Setda, Kepala Korwil, Pimpinan Puskesmas, serta Bendahara Gaji dan Bendahara Pengeluaran.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana, Musni Wijaya, menyampaikan bahwa sejak berlakunya SIKD online dan sistem gaji gross, seluruh gaji kotor ASN ditransfer penuh ke masing-masing ASN tanpa melalui pemotongan iuran terlebih dahulu. Kondisi ini telah menyebabkan kesulitan dalam pengumpulan iuran Korpri, PGRI, dan Setoran Baznas sejak bulan November dan Desember 2025.
“Kami Korpri, PGRI, dan Baznas berupaya untuk mencari solusi. Kiranya potongan iuran-iuran seperti ini tetap bisa, kami mohon bantuan dari Bank Sumsel Babel. Tentunya nanti melalui bendahara gaji yang akan memotong iuran-iuran tersebut,” ujar Musni Wijaya, menekankan bahwa kegiatan organisasi, termasuk pemberian santunan bagi anggota yang pensiun atau meninggal, harus tetap berjalan.









