Kabupaten Banyuasin Libatkan Badan Permusyawaratan Desa Bangun Daerah

Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah.

“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis, untuk itu kami gandeng agar meningkatkan perekonomian dan pembangunan desa,” kata Bupati Banyuasin Askolani, di Pangkalan Balai, Senin.

Pihaknya mengajak seluruh anggota BPD untuk aktif memberikan saran, kritik membangun, serta masukan terhadap kebijakan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Keberhasilan desa bukan hanya terletak pada pembangunan fisik, namun juga pada kualitas sumber daya manusia.

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas, karena membangun SDM jauh lebih sulit daripada membangun infrastruktur, katanya.

Dia menjelaskan, dengan melibatkan seluruh anggota BPD dan para kepala desa, diharapkan pula bisa mendukung program prioritas nasional yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa.

Beberapa fokus utama yang harus menjadi perhatian seperti penggunaan keuangan desa berorientasi hasil, khususnya dalam penanganan stunting dan penurunan kemiskinan ekstrem melalui pendataan yang akurat dan pemahaman kondisi masyarakat.

Menghidupkan kembali program ketahanan pangan desa, seperti Gerakan Tanam Sayur (Gertas), Gerakan Memelihara Ternak Unggas (Gemar Tugas), dan Gerakan Pengembangan Perikanan Rakyat (Gerbang Perak) sebagai upaya mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan.

Melalui upaya itu, diharapkan BPD di Kabupaten Banyuasin semakin aktif, responsif, dan inovatif dalam memperjuangkan pembangunan dan kepentingan masyarakat desa, harap Bupati Askolani.