Pemkab Banyuasin dan Satwas SDKP Gelar Gerai Pelayanan

BANYUASIN II — Dibawah komando Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH ., MH dan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin melalui Bidang Sumber Daya Perikanan bekerjasama dengan Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia membuka gerai untuk mempermudah pengurusan perizinan bagi pelaku usaha perikanan/nelayan di Sungsang Kecamatan Banyuasin II.

Gerai ini telah dibuka sejak tanggal 02 Desember 2025 sampai dengan saat ini dengan Perizinan yang sudah diterbitkan sebanyak kurang lebih 100 Nomor Induk Berusaha (NIB) sampai dengan hari ini, Rabu (17/12/2025).

Ditemui di Gerai Pelayanan, Plt. Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Rina Kurniaty, SE didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Salmah, SP menyampaikan bahwa Pelayanan ini difasilitasi oleh Satwas SDKP. “Kita lakukan pelayanan jemput bola agar mempermudah Nelayan Sungsang, Banyuasin II membuat izin usaha menangkap ikan secara legal,” jelasnya.

“Alhamdulillah atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin bersama dengan Satuan Pengawas SDKP kita telah menerbitkan sebanyak kurang lebih 100 NIB. Disini dapat dilihat antusias Nelayan di Sungsang sangat baik, kooperatif dan tertib,” tambahnya.

Rina juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari salah satu 7 (tujuh) Program Prioritas Asta yakni Pelayanan Prima, Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.

Sementara itu, Koordinator Satwas SDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,
Robiyanto Tanum, S.Pi berharap kegiatan ini dapat dilakukan juga di kecamatan lain di Kabupaten Banyuasin mengingat pentingnya perizinan menangkap ikan yang menjadi persyaratan wajib untuk dimiliki setiap nelayan.

Dengan adanya perizinan ini, Nelayan dapat tenang dan tertib serta tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal.