Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memaksimalkan kinerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Dengan sisa waktu 14 hari, seluruh perangkat daerah diminta fokus pada penyelesaian administrasi, kepatuhan pemeriksaan, serta kesiapsiagaan menghadapi akhir tahun.
Dalam apel gabungan Pemkab Banyuasin, Rabu (17/12), Plh. Sekretaris Daerah, Ir. Zakirin, S.E., M.M. CGCAE., mengutarakan bahwa saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan tengah melaksanakan pemeriksaan terinci atas Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung sejak 25 November hingga 24 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut akan menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar penilaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Plh. Sekda Banyuasin menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh perangkat daerah guna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 secara berturut-turut.
“Saat ini BPK Perwakilan Sumatera Selatan sedang melakukan pemeriksaan terinci atas belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2025. Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif, kooperatif, dan segera melengkapi dokumen yang diminta, sehingga target kita meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 dapat tercapai,” ujar Zakirin.
Selain itu, Plh. Sekda juga mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025, termasuk larangan dalam melakukan perjalanan dinas tanpa izin resmi dari Bupati / Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah selama masa pemeriksaan berlangsung.
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 tentang batas waktu penyampaian SPP dan SPM GU/TU/LS. Plh. Sekda Banyuasin meminta seluruh perangkat daerah mematuhi jadwal tersebut guna memastikan tertib administrasi dan kelancaran proses penutupan tahun anggaran.









