Pangkalan Balai – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Banyuasin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2025 untuk pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel ini turut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kepolisian Indonesia dan pada kesempatan ini dilaksanakan di halaman Polres Banyuasin, Jum’at (19/12).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf. Handoyo Yudi Prasetyo, S.E., M.H.I., M.Han., Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Zakirin, S.E., M.M., CGCAE., Plt. Kasat Pol-PP Damkar Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian, M.M., Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M., unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuasin, Yonzikon 12/KJ, BPBD, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Hutama Karya, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam apel tersebut, pimpinan apel melakukan pemeriksaan pasukan dan kelengkapan sarana prasarana sebagai bentuk kesiapan personel pengamanan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dalam amanatnya menyampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan momentum yang meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan sehingga memerlukan pengamanan ekstra.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru selalu diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Polri bersama seluruh stakeholder hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Ruri Prastowo.
Ia juga menyoroti potensi cuaca ekstrem yang terjadi pada periode November hingga Februari, seperti hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi, yang dapat meningkatkan risiko bencana alam di berbagai wilayah, termasuk di Sumatera.
“Kita harus mewaspadai potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem. Pelayanan pengamanan Natal dan Tahun Baru harus dilakukan secara lebih ekstra agar masyarakat tetap merasa aman,” tegasnya.
Operasi Lilin Musi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Pengamanan akan difokuskan pada titik-titik rawan seperti jalur lalu lintas utama, lokasi rawan kemacetan, tempat ibadah khususnya gereja, pusat perbelanjaan, serta objek wisata.









