KPK OTT Hakim dan Panitera Terkait Perkara di PN Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi – lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam di Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap 6 orang termasuk salah satunya panitera.

“Benar ada giat (OTT) tadi malam sampai dinihari di Jakarta. Sudah diamankan 6 orang,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).

Agus menyebut penangkapan panitera dan 5 orang lainnya tersebut terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. KPK akan menetapkan status keenam orang tersebut setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan,” ucapnya.

Menurut informasi media ini, Rabu (28/11), penyidik mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara ratusan juta rupiah.

Diketahui ada pengacara yang diamankan dalam OTT ini. Tak hanya itu, KPK juga menangkap hakim di PN Jaksel yang identitasnya belum dibisa diberikan nanti setelah pemeriksaan selasai penyidik dan akan jumpa pers akan diumumkan.

Penulis : Mulyono