Pusat Dukung Percepatan Pengelolaan Sampah di Palembang

Wali Kota Palembang Harnojoyo (kanan). (Foto: Yanti/Pelitasumatera)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Kementerian Koordinator Maritim RI, memanggil jajaran Pemkot Palembang. Ini terkait untuk membahas masalah pengelolaan sampah di Palembang.

Dalam rapat koordinasi ini, juga dihadiri sejumlah stakeholder seperti Kementerian ESDM, PT. PLN serta jajaran Pemkot Palembang yang dipimpin langsung Walikota Palembang, H Harnojoyo.

“Kita menindaklanjuti masalah pengelolaan sampah di Palembang, dengan menggunakan insenerator. Karena, kita sudah cukup lama mengupayakan ini. Karena itu, kita minta dukungan pemerintah pusat, agar segera melakukan percepatan untuk masalah ini,” jelas Harnojoyo.

Menurut Harnojoyo, masalah penanganan sampah di Palembang sudah sangat mendesak.“Kita lihat sekarang sampah di TPA Sukawinatan sudah menumpuk. Kalau, ada insenerator ini, bisa mengatasi hal itu karena insenerator inilah solusi untuk pembakaran sampah. Kemudian, pengelolaan sampah menggunakan insenerator juga memiliki banyak manfaat lain, salah satunya ialah pembakaran akan menghasilkan listrik,” kata Harnojoyo.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sambung Harnojoyo, Kemenko Maritim sangat mendukung upaya percepatan masalah pengelolaan sampah ini. “Tapi tentu saja, cepat namun tidak melanggar aturan yang ada,” tegas dia.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palembang, Faizal AR mengatakan, sesuai dengan Perpres No 35 Tahun 2018, Palembang masuk sebagai salah satu kota dari 12 kabupaten/kota proyek strategi nasional untuk pengelolaan sampah.

“Karena ini proyek strategis maka pemerintah pusat mendukung penuh untuk pelaksanaan pengelolaan sampah insenerator di Palembang,” jelasnya.

Kendati begitu, Palembang harus mengikuti ketentuan, dimana untuk proses ini harus melalui mekanisme BOT (Build Operating Transfer).

“Selama ini, Palembang memakai sistem Build Operating Owner (BOO). Karena itu, kita minta petunjuk pusat agar perubahan ini tidak lagi menjadi kendala bagi Kota Palembang untuk mengatasi masalah sampah ini.

Sebelumnya, Faizal AR mengatakan, pengembangan sampah menjadi energi listrik ini akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karya Jaya, Kertapati. Investasi ini memakan biaya sebesar Rp 1,7 triliun.

Proyek insinerator telah digagas pemerintah kota sejak 2016. Program ini merupakan teknologi yang sudah digunakan di negara-negara maju, dengan memanfaatkan pengolahan sampah melalui pembakaran bahan organik.

Melalui teknologi ini, terang Faizal, maka sampah di kota Palembang yang mencapai 1.200 ton/hari akan dikelola hingga menghasilkan listrik mencapai 20 hingga 25 mega watt. Dengan tenaga sebesar itu, maka pasokan listrik untuk kota Palembang tergolong aman.

“Kita akan kejar pelaksanaannya dalam tahun ini juga. TPA Karya Jaya akan menjadi yang pertama di Sumatera menggunakan sistem insinerator,” ujar Faizal.

Kepala Bappeda-Litbang Kota Palembang, Ir Harrey Hadi menambahkan, rapat dilakukan di Kemenko Maritim karena merupakan koordinator dari kementerian lain, salah satunya Kementerian ESDM.

“Karena itu, hasil rapat ini akan dibahas lagi, namun yang jelas dukungan pusat untuk Palembang cukup besar dan akan dilakukan upaya percepatan,” tukasnya.

Penulis: Yanti