Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Direktur Utama (Dirut) PD Perhotelan Swarna Dwipa Rebo Iskandar, melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Rabu (5/12/2018).
Rebo curhat ke Wali Kota tentang kondisi keuangan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dia pimpin. Dalam curhat tersebut Rebo meminta Pemerintah Kota Palembang memberikan keringanan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perusahaan daerah ini.
“Saya baru dilantik sebagai Dirut pada November lalu, dengan kondisi keuangan yang sedang tidak bagus, sebab biaya operasional yang besar. PD Perhotelan Swarna Dwipa masih memiliki tanggungan pajak Rp200 juta kepada Pemerintah Kota Palembang,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Wali Kota Palembang agar dapat memberikan keringanan atau toleransi atas tunggakan pajak yang dimaksud.
Unit Usaha PD Perhotelan Swarna Dwipa meliputi Hotel Swarna Dwipa, Swarna Dwipa Residence, Graha Sumsel (pecenongan), Villa Cisarua (Villa Syailendra), mengelola manajemen Asrama Haji.
Dalam waktu dekat PD Perhotelan Swarna Dwipa akan menjadi PT. Dirinya mengajak Pemerintah Kota Palembang untuk menanamkan sahamnya. Kendala saat ini PD Perhotelan Swarna Dwipa dalam dana operasional karena banyaknya pembangunan.
“Kami bisa membayar gaji karyawan masih bagus. Sebab operasional terbesar sekitar Rp1 miliar untuk gaji karyawan,” ujarnya.
Karyawan kami berjumlah 350 orang. Kami masih menunggak PBB pada Pemerintah Kota Palembang sekitar Rp 200 juta. Dirinya juga meminta Pemerintah Kota Palembang agar memberikan edaran untuk menggelar acara di PD Perhotelan Swarna Dwipa sebagai upaya membantu perusahaan daerah ini.
“Mohon bantuan dari Pak Wali. Kami juga meminta bantuan saat car free day agar akses ke Hotel Swarna Dwipa agar tetap lancar, sebab di hari Minggu merupakan ladang kami mencari uang,” ujarnya.
Terkait hal ini, Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengaku baru mengetahui kondisi yang terjadi pada PD Swarna Dwipa. Oleh karena itu dirinya menginstruksikan kepada OPD terkait untuk membantu mencarikan solusi atas persoalan perusahaan daerah tersebut.
“Untuk car free day akan diinstruksikan agar akses ke Swarna Dwipa tetap lancar,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Sinta Raharja mengatakan, manajemen PTlD Perhotelan Swarna Dwipa sebelumnya telah berjanji untuk melunasi pajak tersebut pada September. Karena belum dibayarkan maka menyebabkan denda pajaknya telah berjalan.
“Kita sudah berikan solusi kepada PD Perhotelan Swarna Dwipa untuk membayarkan terlebih dahulu pajak terkecil dari tiga SPPT PBB milik perusahaan daerah tersebut. Sedangkan sisanya akan dibahas lebih lanjut terkait teknis pelunasannya,” tuturnya.
Penulis: Yanti