Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, ada dua permasalahan yang menjadi perhatian khusus pada tahun 2018 – 2023 yaitu angka kemiskinan Sumsel yang lebih tinggi dari nasional dan IPM Sumsel 2018 yang masih di bawah angka nasional.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, pembangunan Sumsel harus direncanakan dan dilaksanakan secara utuh, terintegrasi, tepat sasaran serta tepat lokasi. Pembangunan Sumsel bukan hanya dilaksanakan oleh Pemprov namun juga dilakukan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat.
“Maka sudah saatnya kita rapatkan barisan untuk bersinergi membangun Sumsel, dengan visi provinsi Sumsel 2018 – 2023 yaitu Sumatera Selatan Maju untuk Semua,” katanya, usai menandatangani nota kesepakatan antara Kepala Daerah Provinsi Sumsel dengan DPRD Provinsi Sumsel tentang RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2018 – 2023, di gedung DPRD Sumsel, Jumat (7/12/2018).
HD merinci visi tersebut diturunkan menjadi 5 misi sesuai janji kampanye kepala daerah yakni, membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan yang didukung sektor pertanian, industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan di perkotaan dan pedesaan.
Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) baik laki – laki maupun perempuan yang sehat, berpendidikan, profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketakwaan, kejujuran dan integritas.
“Misi ketiga mewujudkan tata kelola pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dna nepotisme dengan mengedepankan transparansi dan akuntabiliyas yang didukung aparatur oemerintahan yang jujut dan berintegritas profesional dan responsif,” jelasnya.
Selanjutnya misi keempat adalah membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur termasuk infrastruktr dasar guna percepatan pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan untuk memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk. Serta mewujudkan daya saing daerah dengan mempertimbangkan pemerataan dan keseimbangan daerah.
“Dalam misi kelima kita ingin meningkatkan kehidupan beragama seni dan budaya untuk membangun karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya dengan ditopang fisik yang sehat melalui kegiatan olahraha sedangkan pengembangan pariwisata berorientasi pada pariwisata religius,” jelasnya.
Dijelaskan HD visi misi tersebut secara lebih detil dan terukur harus dijabarkan dalam RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2018 – 2023 yang akan dicapai dalam 5 tahun. Penyusunan RPJMD sampai ditetapkan menjadi Perda masih harus melalui beberapa tahapan sesuai regulasi yang mengatur hal tersebut, yaitu sesuai Permendagru Nomor 86 Tahun 2017.
Permendagri itu jelas HD mengamanatkan bahwa RPJMD harus telah ditetapkan menjadi Perda paling lama 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur. “Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar RPJMD dapat kita selesaikan tepat waktu,” tambahnya.
Plt Ketua DPRD Provinsi Sumsel, M Yansuri mengatakan, atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sumsel saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Sumsel, saudara gubernur Sumsel serta jajaran dan tim penyusun Rancangan Awal RPJMD. “Ini sebagai awal untuk menentukan lima tahun kedepan,” singkatnya.