Catat! Shuttle Bus Gratis Sudah Operasional

Bus operasional yang disiapkan untuk mengangkut masyarakat di Sudirman. (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG Dinas Perhubungan Kota Palembang saat ini sudah mulai mengoperasikan dua unit bus Transmusi untuk menjadi shuttle bus gratis bagi masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah Jalan Sudirman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, rute shuttle bus ini akan berputar di Jalan Sudirman melewati kantung – kantung parkir dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.

“Angkutan ini kita tempatkan di setiap kantong – kantong parkir di kawasan Sudirman. Angkutan ini menunggu di Jalan Merdeka, BKB dan akan berputar di kawasan tersebut dan masyarakat bisa menggunakannya secara gratis,” ujar Kurniawan.

Kurniawan menambahkan, pihaknya dibantu Dinas Kominfo Palembang akan terus mensosialisasikan keberadaan shuttle bus gratis ini. “Kita harapkan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk pemilik toko yang berada di Sudirman. Mudah – mudahan ini bisa menjadi solusi,” kata dia.

Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono mengatakan, mengacu pada pasal 43 UU 22 /2009, yaitu parkir menggunakan ruang milik jalan hanya diselenggarakan pada tempat tertentu di Jalan Kabupaten, Jalan Desa atau Jalan Kota.

“Sedangkan Jalan Jenderal Sudirman adalah Jalan Nasional, sehingga tidak diperbolehkan untuk dipergunakan sebagai area parkir,” kata Arief  Harsono.

Untuk itu, kata Arief, menyikapi permasalahan adanya kendaraan yang masih parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, maka disediakan kantong-kantong parkir di kawasan tersebut, dan juga shuttle bus.

“Disiapkan beberapa kantong  parkir, diantaranya di eks bioskop cineplex, Masjid Agung, Jalan Kolonel Atmo, dan Intermasioanl Plaza (IP). Sedangkan, shutle bus untuk antar jemput pemilik kendaraan dari lokasi parkir ke pertokoan,” ungkapnya.

“Bagi yang tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan, maka tetap akan ditindak,” ujarnya menambahkan.

Penulis: Yanti