Sejumlah TPU di Palembang Sudah Penuh

Sejumlah tempat pemakaman umum di Palembang sudah mengalami over kapasitas (Foto: Yanti)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman berencana membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru yang di Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Rencana ini dilatari banyaknya TPU di Kota Palembang yang kelebihan daya tampung atau over kapasitas.

Kepala Bidang Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Palembang, Asmuandi Murod mengatakan, belasan TPU yang sudah penuh tersebut, diantaranya TPU Kamboja, Kandang Kawat, Naga Swidak, Puncak Sekuning, Sei Gorem, Talang Kerikil, dan Talang Jambe.

“Seluruh TPU yang sudah penuh ini sebetulnya tidak boleh lagi digunakan. Makanya kita cari TPU baru,” katanya.

Menurut Asmuandi, menyediakan lahan untuk pemakaman mesti sesuai aturan, dengan syarat lahan untuk TPU harus luas. Begitu juga bagi mereka yang ingin membuat pemakaman keluarga harus berdampingan dengan TPU yang sudah ada.

“Sebab jika berdampingan dengan lahan warga, maka dikhawatirkan akan menurunkan nilai NJOP tanah warga tersebut. Dan sesuai dengan aturan, pemakaman keluarga harus dengan luas 5 hektare ke atas dan bersertifikat,” terang Asmuandi.

TPU Talang Kelapa ini sendiri akan diperuntukan bagi masyarakat sekitar Alang-Alang Lebar (AAL) dan Talang Lago dengan luas 4,9 hektare.

“TPU baru ini harus segera dibuka sesuai dengan anjuran wali kota. Selain itu juga, pemakaman di kawasan itu belum ada. Warga yang akan memakamkan selalu ke TPU di Sukarami,” kata Asmuandi.

Ia mengatakan pula, di Palembang saat ini ada 16 TPU yang terdaftar. Dari belasan TPU itu, yang lahannya masih cukup luas adalah TPU di Kalidoni dengan luas 11 hektare, Gandus (4 hektare), Sako (7 hektare), dan Keramasan (4 hektare).

“Sekarang aksesnya sudah ada. Tapi, harus diperluas lagi jalannya dan dilakukan pengerasan,” kata Asmuandi.

Penulis: Yanti