Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Kamis (24/1/2019) akhirnya meresmikan Rumah Pemotong Hewan (RPH) Modern Palembang.
Hanya saja, sampai saat ini baru ada 4 pengusaha saja yang tergabung di RPH modern ini. Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, RPH ini akan menyediakan daging sapi segar yang akan didistribusikan ke pasar.
“Hewan yang dipotong di RPH ini harus terjaga keamanan, kesehatan dan kehalalannya. Prinsipnya di RPH itu ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Jadi harus sehat dan bersih,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti menambahkan, setelah diresmikannya maka RPH ini bisa langsung beroperasional.
“RPH ini akan jadi wadah para pengusaha pemotongan sapi di Palembang. Dengan kapasitas pemotongan 200 ekor perhari, kita juga punya fasilitas freezer dan mobil box sebagai angkutannya,” jelasnya.
Dia mengatakan, setelah RPH ini selesai maka pihaknya menganjurkan semua pengusaha sapi melakukan pemotongan hewan di RPH Gandus karena sudah ada payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang pembinaan dan retribusi rumah potong hewan.
“Sebenarnya untuk daging segar kebutuhannya di Palembang sekitar 45 ekor atau 300 kg sehari. Tapi karena ada pengusaha yang keluar sehingga rata-rata sapi yang dipotong 18-20 ekor perhari dari empat pengusaha,” katanya.
Bagi pengusaha yang ingin memotong hewannya disini maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu per sapi. “Ada biayanya satu sapi Rp 50 ribu,” pungkasnya.