Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Dinas Kesehatan Kota Palembang memetakan ada delapan kelurahan di kota ini yang sudah bisa menerapkan perilaku hidup sehat dengan tidak buang air besar (BAB) sembarangan.
Delapan kelurahan ini diantaranya, Kelurahan Kemang Manis (Kecamatan Ilir Barat II), Kelurahan 20 Ilir DIII (Kecamatan Ilir Timur I), Kelurahan Kalidoni (Kecamatan Kalidoni), Kelurahan Kepandean Baru (Kecamatan Ilir Timur I).
Kemudian Kelurahan Kebun Bunga (Kecamatan Sukarami), Kelurahan Demang Lebar Daun (Kecamatan Ilir Barat I), Kelurahan Komperta (Kecamatan Plaju) dan Kelurahan Sukadadi (Kecamatan Sukarami).
“Dari 107 kelurahan, baru delapan kelurahan itu yang sudah 100% masyarakatnya tidak lagi BAB sembarangan,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat, Eni Hardiani, usai kegiatan Akselerasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Stop BAB Sembarangan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, mengubah prilaku masyarakat untuk setop BAB sembarangan tidak mudah. Karena itu, untuk mengatasi banyaknya masyarakat yang BAB sembarangan tersebut tidak hanya menjadi tugas dari Dinkes saja.
“Tetapi perlu peran aktif dari lurah dan camat setempat untuk mendorong mengubah perilaku buruk tersebu,” tuturnya.
Menurut Eni, selain karena faktor kemiskinan, perilaku dari masyarakat juga menjadi faktor lainnya. Untuk itu, bersama instansi terkait, Dinkes mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku tersebut.
“Karena dampak yang ditimbulkan jika BAB sembarangan itu akan berpengaruh dengan kesehatan. Seperti terkena pencemaran air, udara, dan lingkungan menjadi kumuh,” kata Eni.
Diakui Eni, masih ada di beberapa tempat yang masyarakatnya BAB sembarangan terutama di pinggir sungai, dan mengubah perilaku masyarakat ini menjadi tantangan besar.
“Ada juga rumah bagus, ada toilet, tapi tidak punya septic tank, limbah langsung disalurkan ke sungai,” tukasnya.
Penulis: Yanti