Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menentukan panitia seleksi (Pansel) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Rencananya, minggu depan dapat dipastikan siapa saja nama-nama yang akan maju untuk mengisi jabatan tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang.
Sekda Kota Palembang, Harobin Mastofa hingga saat ini belum memiliki nama yang akan maju pada seleksi Sekda menggantikan dirinya. Hal itu dikarenakan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh calon, salah satunya adalah izin Walikota Palembang.
“Sampai sekarang belum terdengar siapa saja yang ASN yang berani memunculkan diri. Mungkin masih mempersiapkan diri,” ujarnya.
Harobin mengungkapkan, untuk maju pada seleksi Sekda, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah, minimal golongan IVB.
“Kemudian pernah menduduki jabatan Esellon II di tempat yang berbeda dan menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap jebatan yang pernah diemban sebelumnya. Kita utamakan yang pernah menjabat dua kali ditempat yang berbeda. Intinya syaratnya standar-standar saja, sesuai dengan aturan,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Harobin, selain harus memenuhi syarat administrasi, calon Sekda yang akan maju pada seleksi yang dibuka Pemkot Palembang.
“Yang pasti harus paham dengan manajement pemerintahan, dan masalah keuangan. Karena Sekda adalah koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan harus menguasai semua bidang. Walikota tidak ingin main-main dengan Sekda yang akan maju. Dimana yang menggantikan harus lebih baik dari saya,” ulasnya.
Seleksi sendiri, sampainya dibuka terbuka untuk ASN di Provinsi Sumatera Selatan. Jadi, siapa saja memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi ini.
“Panitia Seleksi (Pansel) akan diisi oleh Sekda Provinsi, Akademisi termasuk dirinya. Kita ingin memberikannya kepada ASN potensial di lingkungan Pemkot Palembang dan ASN yang ada di Sumsel,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Harobin berharap siapapun yang akan mengisi jabatan itu, harus lebih baik dari dirnya. Karena masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang masih harus diselesaikan.
Salah satunya adalah meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang harus terus ditingkatkan. “SAKIP kita kan selama ini C, sekarang sudah B. Kalo bisa Sekda kedepan bisa A minimal B+,” imbuhnya.
Penulis: Yanti