Perluasan Palembang Tunggu Persetujuan Dewan

Wali Kota Palembang Harnojoyo (Foto: Yanti)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini masih terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Tegal Binangun.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini usulan terkait rencana perluasan Kota Palembang sudah dijalankan.

“Kita tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, setelah itu baru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel,” ungkapnya.

Harnojoyo berharap beberapa daerah seperti Kabupaten Banyuasin, dan Ogan Ilir (OI) dapat mendukung. Karena, itu terkait dengan kebutuhan Palembang sebagai ibu kota Provinsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang kita lakukan demi kepentingan masyarakat, dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Palembang ini.

Apa yang diupayakan Pemkot Palembang saat ini, sambung Harnojoyo, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Karena masyarakat di kawasan Tegal Binangun ingin menjadi warga Palembang. Apalagi mayoritas masyarakat disana secara administrasi kependudukan, memiliki KTP Palembang.

“Rencananya, perluasan wilayah, untuk kebutuhan Palembang sebagai ibu kota Provinsi, dimulai dari titik 0 hingga 15 KM yang ditentukan dengan batas-batas alam dan batas sungai,” tandasnya.

Penulis: Yanti