Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, 157 tenaga honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Artinya, kedepan para tenaga honorer yang kini berstatus pegawai P3K, memiliki jenjang karier yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM), Ratu Dewa menerangkan, dari 157 orang tersebut, ada 7 yang gugur yang diakibatkan standar nilai tidak memenuhi ambang batas, ijazahnya cuma SMA (Sekolah Menengah Atas) dan beberapa hal teknis lain.
“Salah satu syarat untuk mengikuti seleksai, ijazahnya minimal S1, sedangkan yang gugur ada yang masih berijazah SMA,” ujarnya.
Selain itu, sesuai dengan data yang diberikan Dinas Pendidikan, dari total 202 tenaga honorer K2 yang memenuhi kriteria, ada 38 orang yang tidak mendaftar.
Untuk seleksi sendiri, sama seperti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pernah dilaksanakan. Dimana, menggunakan sistem Computer Ssisted Test (CAT), hanya saja nilai passing grade nya diturunkan.
“Seleksi P3K tidak sesulit CPNS kemarin. Dimana test nya juga cukup sekali dan ada beberapa kemudahan,” ungkapnya.
Setelah test CAT selesai, selesai peserta yang lolos akan mengikuti sesi wawancara. Hanya saja sesi wawancara ini tidak berpengaruh pada hasil dan bersifat adminsitrasi.
“Setelah seleksi ini, rencananya pada akhir bulan April nanti akan ada penerimaan P3K lanjutan, dengan kriteria umum. Jadi penerimaan ini dibuka untuk kalangan fungsional tertentu dan tidak ada untuk administrasi umum,” tandasnya.
Penulis: Yanti