Pelitasumatera.com, JAKARTA – Artis peran Sandy Tumiwa (37) dibekuk polisi. Dia diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi menyampaikan, pihaknya mengamankan Sandy Tumiwa pada Jumat 1 Maret 2019.
“Sekitar pukul 02.30 WIB,” tutur Dedy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Sandy Tumiwa diamankan bersama rekannya, Mikhael Angelio (19) di lantai 12 sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
“Kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya,” kata Dedy seperti dikutip Liputan 6.