LRT Harus Ada Tempat Parkir Kendaraan

(Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Untuk meningkatkan minat penumpang menggunakan Light Rail Transit (LRT), saat ini sarana transportasi tersebut sudah terintegrasi dengan Trans Musi, Damri dan angkutan sungai. Namun, belum ada tempat parkir kendaraan (park and ride) yang memadai untuk parkir di setiap stasiun LRT.

“Integrasi LRT, Damri, Trans Musi dan angkutan sungai sedang terus dibahas sarana dan prasarananya. Misalnya, pembangunan trotoar, dermaga sungai dan sebagainya,” kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.

Ahmad juga meminta untuk segera disiapkan park and ride di setiap stasiun LRT, sehingga memudahkan masyarakat menggunakan LRT.

“Kami juga sekarang sedang menyiapkan desain pelataran parkir bus di setiap halte. Sekarang ini pemberhentian bus di halte masih parkir di badan jalan, makanya harus ada itu agar tidak mengganggu badan jalan,” katanya.

Diakuinya, masyarakat umumnya di Indonesia saat ini masih banyak menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, secara nasional, setiap tahun 6 juta pertumbuhan kendaraan.

“Jika tidak dilakukan rekayasa lalu lintas dan angkutan umum tidak disiapkan, kemacetan parah akan terjadi,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menentukan tarif integrasi LRT dengan angkutan sungai. Sementara yang sudah saat ini tarif intrgrasi dengan Trans Musi Rp7000 dan Damri Rp12.000.

Sementara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII, Mangasi Sinaga mengatakan, untuk mewujudkan integrasi LRT dengan angkutan sungai, Trans Musi dan Damri itu, perlu dilakukannya pembenahan dermaga sungai.

Penulis: Yanti