Pelitasumatera.com, JAKARTA – Penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu dan DKPP diharapkan lebih serius, independen dan melakukan berbagai usaha untuk memastikan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Demikian dikatakan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi di Jakarta. Pernyataan Budi Arie tersebut disampaikan mengingat masih adanya warga Indonesia yang mengikuti Pemilu di luar negeri yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurut Budi Arie, keikutsertaan warga negara dalam Pemilu merupakan hak dasar setiap warga negara dan merupakan pelaksanaan dari kedaulatan rakyat.
“Jadi, penyelenggara Pemilu bisa menjamin dan memastikan tidak ada tindakan oknum-oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan dan mengabaikan hak-hak konstitusional warga Negara,” tegasnya.
Budi juga meminta agar penyelenggara Pemilu untuk antisipatif dan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan baik kecurangan maupun upaya-upaya delegitimasi penyelenggara Pemilu.
Sumber: Elshinta