Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Dugaan praktik jual beli kamar di Rumah Tahanan Pakjo Palembang masih terjadi. Bahkan ditaksir jual beli kamar untuk narapidana tersebut mencapai jutaan rupiah.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan media ini, jual beli kamar terjadi di Blok D Rutan Pakjo Palembang. Dengan membeli kamar, para narapidana dengan leluasa beraktivitas di dalam kamar.
Hal ini berbanding terbalik dengan Blok lainnya di Rutan Pakjo. Dimana para narapidana harus berbagi tempat dengan narapidana lainnya. Bocorannya satu kamar diisi 20 hingga 50 orang.
“Kamar di Blok D emang disebut kamar mewah. Satu kamar hanya diisi tiga sampai lima orang. Tapi emang kalau mau masuk kesana harus bayar (ke pihak Rutan),” kata salah satu mantan narapidana yang enggan disebut namanya, Sabtu (29/4/2019).
Sedangkan di Blok lainnya alias narapidana yang tidak memiliki uang harus berjubel hingga puluhan narapidana lainnya. Tentu hal ini dinilai sangat tidak layak.
“Di blok lainnya narapidana harus bersempeitan dengan napi lainnya. Alasannya karena kami tidak bayar,” ungkap narapidana inisial J.
Dia membeberkan juga hal yang tidak manusiawi lagi. Yakni ketika tahanan yang baru dioper dari Polsek, Poltabes Palembang dan Polda Sumsel harus melalui proses karantina yang tidak ada kamar mandi.
“Bahkan narapidana yang hendak buang air besar harus menggunakan kantong kresek,” katanya.
Selain itu, setiap narapidana harus dikenakan uang sebesar Rp 10 ribu. Uang ini disebut sebagai uang apel atau upacara. Bahkan dalam sehari ada tiga kali apel. Sehingga setiap narapidana harus menyetor Rp 30 ribu setiap harinya.
Dia menuturkan tahanan yang tertangkap kedapatan narkoba harus menebus jutaan rupiah tergantung barang tersebut kepada pihak keamanan Rutan Pakjo Palembang.
Yang lebih miris lagi, beredarnya benda – benda elektronik yang dilarang seperti handphone. Pasalnya menurut Pasal 4 Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 hal ini jelas dilarang. Tapi anehnya hal ini terjadi di lapas Pakjo Palembang.
“Handphone menjadi hiburan kami di dalam lapas. Paling kalau ketahuan disita dan bisa ditebus lagi pakai uang dengan oknum sipir tersebut,” ujarnya.
Dia juga membeberkan mewahnya kamar mantan Bupati Banyuasin YAF. Dimana menurutnya kamar tersebut diisi kasur spring bed lengkap dengan AC dan televisi.
“Jadi kamar narapidana yang berduit disulap bak hotel berbintang. Ini perbedaan narapidana korupsi dengan narapidana lainnya,” ujar dia lagi.
Selain itu, untuk menahan vonis juga para narapidana dikenakan tarif jutaan rupiahnya. Alasannya agar tidak dioper ke rumah tahanan lain.
Saat dikonfirmasi ke Karutan Pakjo Palembang Mardan. Yang bersangkutan belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya belum dibalas hingga berita diturunkan.
Penulis: Rian