Pelitasumatera.com, JAKARTA – Hermawan Susanto (27) mengaku menyesal telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Dia mengaku emosional sehingga mengucapkan kata yang tidak sepantasnya.
“Di situ saya emang emosional, saya emang ngakuin salah,” kata Hermawan seperti dilihat detikcom dalam sebuah video, Senin (13/5/2019).
Hermawan mengaku memang dirinya yang ada di dalam video yang tersebar di media sosial itu. Dia mengakui dia ikut demo di depan Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).
“Yang kemarin di video itu, jelas memang saya di situ,” katanya.
Hermawan ditangkap di Perumahan Metro Parung, Jl Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019). Lokasi penangkapan Hermawan adalah rumah kakaknya.
Hermawan sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, Hermawan mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Video itu diambil saat Hermawan mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.
Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor.
Pelaku kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Hermawan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.