Kadisdik Palembang Imbau Guru, Pegawai dan Pelajar Tak Tambah Masa Libur

Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Seluruh pelajar baik tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah memasuki hari libur.

Para pelajar mulai libur sejak Rabu (29/5/2019) dan harus masuk kembali pada 14 Juni 2019. Setelah melewati masa libur lebaran ini baik para pelajar, guru dan pegawai, diimbau tidak ada lagi yang menambah masa libur.

Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto. “Penambahan jumlah libur nantinya akan berdampak besar pada proses belajar mengajar,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pihak sekolah, selama libur agar siswa diberikan tugas untuk belajar di rumah. “Meski tidak ada KBM di sekolah, siswa tetap belajar di rumah dan lebih memperdalam agama,” ujarnya.

“Jadi setelah melewati libur selama dua minggu menyambut lebaran ini tidak ada lagi pada 14 Juni 2019 nanti baik siswa, guru dan pegawai memperpanjang hari libur,” katanya.

Sementara itu untuk jadwal pembagian rapor kenaikan kelas tahun pelajaran 2018/2019, menyesuaikan dengan kalender pendidikan.

Yakni pada Jumat (28/6/2019) bagi satuan pendidikan yang menerapkan lima hari sekolah serta Sabtu (29/6/2019) bagi sekolah yang menerapkan enam hari sekolah.

Penulis: Moch Hilmy AZ