Pinjam Uang Jaminan Istri dan Salah Sasaran Bunuh Orang

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, LUMAJANG – Entah apa yang ada di pikiran Hori (43). Istri tercinta yang harusnya disayangi dan dilindungi, malah digadaikan atau dijadikan jaminan atas pinjaman uang sebesar Rp250 juta.

Belum habis pikir bagaimana Hori bisa menjaminkan istrinya selama setahun, Hori nekat membunuh sang peminjam uang lantaran tawaran tebusan ditolak. Namun setelah ditangkap polisi, Hori ternyata salah sasaran dalam melancarkan aksi pembunuhan.

“Ini kasus pembunuhan unik dan baru pertama kali saya tangani, motifnya menggadaikan istrinya dengan senilai uang,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban, Rabu (12/6/2019).

Hori awalnya meminjam uang kepada Hartono, warga Sombo Kecamatan Gucialit. Hori menjaminkan istri untuk digadaikan selama setahun. Gara-gara hendak menebus sang istri dari Hartono dengan sebidang tanah ditolak, Hori marah besar.

Hori memiliki rencana melakukan pembunuhan terhadap Hartono. Akhirnya, tersangka melakukan pengintaian untuk bisa membunuh si peminjam utang (Hartono) demi mengambil istrinya.

Tersangka melakukan penghadangan di sebuah jalan desa di Sombo yang kerap dilewati oleh Hartono. Ketika melihat sosok orang mirip Hartono, Hori langsung mendatangi korban dan mengeksekusinya, namun ternyata yang dibunuh adalah Toha.

“Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama,” terang Arsal.

Tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan. “Kita sudah periksa dan tersangka mengakui,” pungkasnya. (net)