Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai patroli siber terhadap media sosial, WhatsApp (WA) oleh pemerintah, melanggar hak privasi masyarakat. Dia khawatir, hal ini bisa mengurangi kemerdekaan sebagai seorang warga negara.
“Benar, itu melanggar hak privasi dan dikhawatirkan mengurangi kemerdekaan individu, individual liberty,” kata Ahmad Taufan dikutip dari Liputan 6, Senin (24/6/2019).
Menurut dia, meskipun pemerintah berdalih hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran berita bohong, namun baginya cara-cara menerobos privasi tetap saja tidak dibenarkan. Dia justru menyarankan agar pemerintah, fokus menangkap individu yang memang menebar hoaks.
“Fokus saja kepada pihak yang diduga melakukan tindak pidana, bukan kepada semua orang,” kata Taufan.
Dia pun mengimbau supaya pemerintah tidak mengganggu wilayah privasi masyarakat dengan menghentikan atau tidak melakukan hal-hal yang menuju ke arah tersebut seperti patroli siber.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko setuju jika ada patroli siber pada WhatsApp grup. Dia mengatakan negara perlu memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional.
“Ya memang harus begitu,” kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurut dia, Menko Polhukam, KSP, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri dan Jaksa Agung sudah sepakat bahwa saat ini perlu perhatian lebih sederet situasi yang bisa mengacaukan situasi negara. Termasuk situasi di media sosial yang bisa mengacaukan kondisi masyarakat.
“Bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam, maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu,” ungkapnya.
Moeldoko juga menilai, patroli siber itu tidak mengganggu privasi. Sebab, kata dia, setiap warga negara pasti akan rela melakukan apapun demi negaranya termasuk menggadaikan privasi.
“Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggung jawab presiden. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh,” ucapnya.
Meski begitu, Moeldoko memastikan patroli ini hanya sebatas mengenali apa yang dilakukan, berbicara apa, dan menulis apa. Serta tidak akan terlalu menyinggung hal pribadi.
“Patroli itukan hanya mengenali siapa melakukan apa, berbicara apa, menulis apa, sepanjang itu baik-baik saja, enggak ada masalah, yang jadi masalahkan karena penggunaan kata-kata yang pada ujungnya menyinggung orang lain, menyakiti orang lain, memfitnah orang lain, sepanjang kita baik baik saja enggak ada masalah,” tandasnya.