Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menginventarisir seluruh aset daerah. Dengan begitu, jumlah aset yang ada di Pemkot lebih tertib.
“Selama ini belum sinkron pendataan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ini. Jadi harus diinventarisir, guna menertibkan jumlah aset agar lebih transparansi,” beber dia usai rapat bersama BPKAD Kota Palembang di ruang rapat II.
Dia menambahkan, dengan rapat diharapkan dapat mengsinkronisasikan keberadaan aset, baik di lapangan maupun data yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, inventarisir ini sangat penting guna melihat real keberadaan aset tersebut sesuai dengan di lapangan atau tidak. “Contohnya barang seperti meja di suatu OPD, wujudnya masih atau tidak. Inilah yang akan ditertibkan,” katanya.
Ia meminta kepada BPKAD untuk membentuk tim khusus yang akan bertugas untuk mencatat sekaligus melihat kenyataanya di lapangan. “Tim ini meliputi BPKAD, inspektorat, PolPP dan bidang hukum. Kita berharap tahun ini masing-masing OPD bekerja dan langsung mendata asetnya, target kita 2020 semuanya rampung,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, Sekda meminta untuk inventarisir aset-aset yang ada di Pemkot.
Meminta ada yang ada di catatan dengan aset yang ada di lapangan sinkron.
“Rapat terkait inventarisir aset yang dibuku dan di lapangam tidak singkron. Contohnya barang ada tiga barang, tetapi harus ada wujudnya,” jelas Hoyin.
Menurutnya, sekda sebagai pengelola aset wajib harus menertibkan aset. Sebab Pemkot sendiri memiliki aset tetap total sebesar Rp14 triliun.
Ia juga meminta diinventarisir secara komprehensif ditarget 2020 harus rampung. Rp 14 triliun itu aset tetap kantor, gedung ledeng, barang-barang lainnya.
“Kita membentuk tim dari BPKAD, Inspektorat, bidang hukum PolPP dan anggota tidak tetap OPD masing-masing untuk mendukung percepatan inventarisir,” kata dia.
Kemudian ke depan, seluruh OPD harus jelas, yakni melakukan serah terima kepada BPKAD. (yan)