Usulkan Jargas Untuk 100.252 SR

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang kembali mengusulkan pembangunan jaringan gas (jargas) sampai dengan tahun 2023. Dengan total jumlah 100.252 sambungan rumah (SR).

Hal ini terungkap paparan usulan penyediaan jargas bumi untuk rumah tangga di kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/7) yang dipimpin Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.

Hadir dalam paparan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM RI, Ego Syahrial, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi, Alimuddin Baso.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi, Pemkot mengusulkan 100.252 SR untuk 18 kecamatan di Kota Palembang.

Rinciannya, Kemuning 6.892 SR, Gandus 3.226, IB 1 5.749 SR, Kertapati 5.389 SR, AAL 1.672 SR, Bukit Kecil 2.048 SR, Kalidoni, 5.295 SR, Plaju 10.114 SR, SU 1 2.679 SR, Sematang Borang 2.080 SR, Sukarami 13.302 SR, Sako, 6.583, IT III 4.227 SR, IB 2 2.950 SR, SU II 7.788 SR, IT 1 3.928 SR, IT 2 4.221 SR, Jakabaring 12.009SR.

“Target kita memang seluruh kecamatan di Kota Palembang bisa menikmati jargas. Karenanya sudah kita usulkan sampai tahun 2023,” bebernya.

Selain dari Kementerian ESDM, lanjutnya, jargas juga dibangun oleh PT SP2J, sebanyak 46 ribu SR.

Sebelumnya, tahun 2019 Palembang sudah mendapatkan bantuan pembangunan jargas sebanyak 6.034 SR di 5 titik Wilayah tersebut diantaranya Seberang Ulu 1 dan 2, Sako, Semarang Borang dan Jakabaring.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Palembang, Zuriati mengatakan, jika pembangunan tersebut dibagi per wilayah yaitu Seberang Ilir sebanyak 4 ribu dan Seberang Ulu sekitar 3 ribu. Jadi totalnya sebesar 6.034 Sambungan Rumah (SR).

Ia juga menambahkan berdasarkan hasil survey ada 6.034 calon pelanggan prioritas di 2019 ini. Kecamatan Semarang Borang Kelurahan Sri Mulya 974 SR, Lebong gajah 1024 SR, Kecamatan Sako Kelurahan Sako, 1.371 SR Kecamatan Seberang Ulu 1 Kelurahan 7 Ulu, 374 SR, Kecamatan Seberang Ulu II Kelurahan Tangga Takat, 637 SR, Kecamatan Jakabaring Kelurahan 8 Ulu, 856 SR Kelurahan 15 Ulu 797 SR.

“Tentunya kita harus memperhatikan kembali usai penggalian jalan tersebut mulai dari izin nya dan bagian jalan tersebut, masalah perbaikan jalan sangat utama karena setelah dilakukan penggalian akan kita lakukan evaluasi lagi guna penyempurnaan pekerjaanya, ” pungkasnya. (yan)