Narasumber Bisa Tolak Wartawan Tidak Kompeten

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah daerah dan narasumber dapat menolak bila wartawannya tidak kompeten. Demikian diutarakan penguji PWI Pusat Junaidi Junti pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-24 Jenjang Tingkat Muda untuk Wartawan oleh Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (17/7), di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Kegiatan yang didukung Pemerintah Kota Palembang ini dibuka Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, dihadiri Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar, Kepala Bagian Humas Setda Kota Palembang Amiruddin Sandy, dan undangan lainnya.

“PWI dan organisasi wartawan lainnya meminta dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan UKW. Pemerintah daerah dan narasumber bisa menolak bila wartawannya tidak kompeten,” ujar Junaidi.

Dirinya mengatakan, kode etik merupakan persoalan yang masih dihadapi hingga saat ini. Menurutnya, masih ada media khususnya abal-abal yang wartawannya tidak mematuhi kode etik, mereka tidak digaji namun kerjanya memeras.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi mengapresiasi dilaksanakannya UKW. Menurutnya UKW adalah sesuatu yang patut dilaksanakan seiring tuntutan zaman.

Ia berharap, melalui UKW wartawan mampu memahami masih sering terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu wartawan diharapkan untuk mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik jurnalisme.

“Saya berharap kesejahteraan wartawan dapat semakin ditingkatkan. Pemerintah Kota Palembang berharap kritik konstruktif dapat terus dilakukan demi mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023,” ujarnya.

Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar menjelaskan, Uji Kompetensi Wartawan ke-24 ini didukung Pemerintah Kota Palembang. Dukungan Pemerintah Kota Palembang dalam uji kompetensi wartawan ini menurutnya adalah yang pertama kali.

UKW ke-24 ini diprioritaskan untuk wartawan yang bertugas di Kantor Pemerintah Kota Palembang. UKW ini adalah upaya penyadaran terhadap wartawan agar memiliki kompetensi dengan tugas dan tanggungjawab profesi.

“Begitu pentingnya uji kompetensi ini bagi rekan-rekan jurnalis. UKW ini berkaitan dengan tugas profesi jurnalis yang dilaksanakan sehari-hari,” ujar Firdaus. (yan)