Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan, BKN: Harus Diterima

Ilustrasi ASN (Foto: Pelitasumatera)

Pelitasumatera.com, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki harapan ada kenaikan gaji pokok pada tahun depan. Namun, harapan ini kayaknya sulit terwujud.

Sebab, pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk ASN adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Tercatat alokasi gaji ASN sebesar Rp368,6 triliun pada 2020.

“Kalau harapan dari PNS sih paling tidak ada kenaikan gaji pokok, paling tidak untuk mengetuk inflasi jadinya kalau naik gajinya justru turun, karena kalau naik itu untuk menyetarakan dengan inflasi,” ujar Bima saat ditemui di Gedung BKN Pusat, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Tetapi Bima menambahkan, tidak masalah jika PNS tidak ada kenaikan gaji tahun ini, karena harus mengerti kondisi keuangan pemerintah.

“Tapi kalau pemerintah tidak punya dana untuk meningkatkan gaji pokok PNS ya, itu harus diterima karena itu adalah kondisi keuangan penerintah saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Pasalnya seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5% di 2019.

“Anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp368,6 triliun. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat.”

“Kemudian kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi tak banyak. Secara umum kita pertahankan anggarannya sama,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani. (mul)