Amankan 16 Kg Dibungkus Dalam Paket Teh China

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Polisi menangkap seorang pengendara asal Aceh yang membawa narkotika jenis sabu. Barang bukti sebanyak 16 kg sabu dalam peket teh China diamankan polisi.

Informasi dihimpun, penangkapan pembawa sabu dilakukan saat tim Polres Empat Lawang melakukan razia rutin. Razia digelar di Jalan Lintas Timur Tebing Tinggi sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (20/8/2019).

Polisi kemudian memeriksa kendaraan bernomor polisi BL 1394 NG asal Aceh. Polisi langsung melakukan pemeriksaan, namun gelagat sopir mencurigakan. Di dalam mobil, polisi menemukan 16 kg sabu dibungkus paket teh hijau sebanyak 16 paket.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dimintai konfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Barang bukti beserta diduga kurirnya sudah dibawa ke Polres.

“Benar ada penangkapan, saat ini masih dikembangkan,” kata Supriadi ditemui di Polda Sumsel.

Direktorat Narkoba Polda Sumsel kemudian menurunkan tim. Tim bertugas memburu pelaku yang terlibat jaringan kurir narkoba.

“Direktorat Narkoba sudah turun ke sana membantu pengejaran. Nanti akan dirilis setelah lengkap,” kata Supriadi. (ran)