Percepat Operasional PLTSa Sukawinatan

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang meminta dukungan kepada pusat untuk pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa Sukawinatan

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan operasional PLTSa Sukawinatan dapat memotivasi pihaknya untuk menangani masalah sampah.

“Dalam sehari, Palembang menghasilkan 120 ton sampah, dan hanya bisa ditangani 60 ton karena belum optimalnya penanganan di sektor hilir dan pola kebiasaan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers terkait penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama pengelolaan PLTSa Sukawinatan Bersama Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu Direktur Jenderal EBTKE, FX Sutijastoto, mengatakan PLTSa  hanyalah sarana dalam mengefisienkan penanganan sampah. Optimalisasi penanganan sampah juga bergantung pada karakteristik serta andil masyarakat.

“Penanganan sampah ini harus menyinergikan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi ada nilai-nilai energi baru dalam pengolahan sampah ini yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya berharap, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar.

Setelah MoU, kata Sutjiastoto, Pemerintah Kota Palembang akan terus menjalin komunikasi terkait potensi energi terbarukan di Palembang.

Dia menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi, dilakukan berbgaai upaya untuk mengurangi sampah  dengan memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga bisa menghasilkan listrik sebesar 500 Kwh.

Bila nanti sudah tercapai optimal akan dilakukan serah terima PLTSa dan pengoperasian PLTSa agar segera dapat dinikmati masyarakat.

“Akan terus dilakukan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dapat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini diharapkan tak hanya menghasilkan tenaga listrik saja, namun juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar,” katanya. (hmy)