OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang Sekitar USD35 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya penangkapan empat pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muara Enim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan, Senin (2/9/2019).

“Benar, kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana,” ungkapnya, Selasa (3/9/2019).

Empat pejabat yang digelandang ke kantor KPK tersebut, tidak lain dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

“KPK mengamankan uang sekitar USD35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” tambahnya.

Dikatakannya sejauh ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif.

“Keempatnya masih dalam pemeriksaan di kantor KPK RI. Sesuai hukum, acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” ujarnya.

Basaria juga menambahkan, terdapat sejumlah ruangan yang sudah disegel di Sumsel.

“Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut, tidak merusak atau memasukin zona tersebut,” tegasnya. (ran)