Pelitasumatera.com, JAKARTA – Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Senin siang, panitia seleksi menjelaskan proses pemilihan calon pimpinan KPK mulai dari uji kompetensi, penulisan makalah hingga uji publik.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (10/9/2019), Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung bersih tanpa intervensi pihak mana pun seperti isu yang beredar.
“Tidak ada titipan, yang jelas kalau pun ada tidak sampai ke pansel. Dan kalaupun ada kita abaikan saja, yang penting kami tidak hiraukan akan titipan itu. Kita sudah bekerja secara objektif dan tidak ada intervensi,” ucap Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR berharap pimpinan baru KPK nantinya bisa memperbaiki kinerja di internal KPK yang dinilai bermasalah.
“Pertama keberanian dalam menata internal KPK, karena di KPK itu sudah tidak sehat,” jelas anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.
Di tengah berbagai kritik tajam, pada pekan lalu, panitia seleksi capim KPK telah menyerahkan 10 nama ke Presiden Jokowi.
10 nama ini terdiri dari beragam unsur, di antaranya ada nama Komisioner KPK petahana Alexander Marwata dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR akan berlangsung pada Rabu mendatang untuk memilih lima pimpinan baru KPK.