Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar acara Launching Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2019, di Ruang Rapat Parameswara Pemkot Palembang, Selasa (10/9/2019).
Walikota Palembang, H Harnojoyo yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Pemerintah Kota Palembang Faisal AR mengungkapkan, bahwa sesuai dengan falsafah dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 mengakui hak asasi warga atas kesehatan dan hal ini juga termaktub dalam pasal 28H dan pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam Undang-Undang, Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau,” ujarnya.
Tujuan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk manfaat pemeliharaan kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
“Keberlangsungan program JKN-KIS serta pencapaian target Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia hanya akan terwujud, apabila didukung seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah,” terangnya.
Sebagai upaya mensukseskan UHC khususnya di Kota Palembang, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, yaitu dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Daerah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Jumlah Penduduk Kota Palembang sendiri terhitung 01 September 2019 yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS berjumlah 1.517.117 jiwa dari 1.592.248 jiwa penduduk Kota Palembang atau sekitar 95,28% penduduk.
“Kami mengucapkan, terima kasih kepada OPD yang membantu dalam pelaksanaan UHC ini dan tak lupa kami mengharapkan partisipasi hadirin sekalian agar dapat bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan di bidang kesehatan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Elsa Novelia, mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kota Palembang sehingga dapat terselenggaranya UHC Kota Palembang.
“Apresiasi penuh terhadap Fasilitas Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat peserta JKN-KIS khususnya,” katanya.
Kepesertaan secara nasional, sudah mencapai 222 juta jiwa dan salah satu segmen terpenting adalah didaftarkannya kepesertaan JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah melalui integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dan sampai dengan saat ini, berbagai kabupaten kota terus berpacu untuk memberikan perlindungan kesehatan untuk masyarakatnya.
“Saat ini, kami laporkan dari 514 kabupaten kota sudah 498 kabupaten kota yang sudah mengintegrasikan ke dalam Program JKN-KIS namun belum semua mencapai UHC karena UHC terpenuhi pada saat telah mencapai 95% penduduknya terlindungi jaminan kesehatan dan dengan adanya komitmen dari Pemerintah Kota, kami menyakini bahwa Perlindungan kesehatan di Kota Palembang semakin meningkat dan dengan tercapainya UHC kota Palembang,” terangnya.
Semoga seluruh masyarakat dikota Palembang, mampu mencapai derajat kesehatan yang maksimal dan saya berharap komitmen yang teguh semakin membuat sinergi kita bersama memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas dan akan muncul gagasan-gagasan mulia yang dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial.
“Semoga Yang Maha Kuasa semakin meringankan langkah kita, menguatkan keyakinan kita untuk mewujudkan Program JKN-KIS yang berkualitas tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (hmy)