Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memfasilitasi 100 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Palembang untuk bermitra dengan BUMN/BUMN.
Sekretaris DPMPTSP Yan Sihotang, mengatakan, memfasilitasi pelaku usaha UMKM agar dapat bermitra dengan BUMN/BUMD merupakan tugas pokok dan fungsi dari DPMPTSP. Dengan fasilitas dari pemerintah diharapkan pelaku usaha dapat eksis selanjutnya bersaing sehingga menjadi usaha sedang pada akhirnya usaha besar.
“Kita juga berharap ada keterbukaan informasi dari BUMN/BUMD terkait kemitraan apa yang mereka berikan atau kerjasama apa yang akan ditawarkan kepada UMKM di Palembang,” katanya di sela kegiatan forum fasilitasi dan koordinasi kerjasama bidang investasi antara BUMN/BUMD dengan pelaku UMKM Palembang, Kamis (12/9/2019).
Lanjutnya, meminta agar BUMN/BUMD dapat memberikan informasi terkait bantuan apa yang diberikan kepada UMKM serta persyaratan yang dibutuhkan. Ia berharap dengan kegiatan ini pengusaha dapat melengkapi apa yang menjadi persyaratan sehingga kemitraan dapat terwujud
“Saat ini ada 100 UMKM yang mengikuti kegiatan, dari berbagai latar belakang usaha. Sementara BUMN/BUMD yang akan bermitra ada PT Pusri dan Bank Sumsel Babel. Juga akan ada contoh kemitraan yang berhasil, hasil binaan PT Pusri yang akan menularkan pengalamannya serta kiat-kiat selama bermitra dengan PT Pusri,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pelaku usaha mendapat informasi, maka Pemkot Palembang akan membantu terkait persyaratan yang dibutuhkan misalnya perizinan yang belum dimiliki seperti TDP, SIUP.
“Jika pelaku usaha dibidang kuliner masalah higiene, sanitasinya akan kita bantu untuk memenuhinya. Terkait persyaratan perizinan itu semua, seharusnya sudah dipenuhi saat mereka berusaha,” tutupnya. (hmy)