Pelitasumatera.com, JAKARTA – Terbukti mampu menata transportasi publik dengan baik Pemerintah Kota Palembang berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tanpa Catatan 2019 untuk ketujuh kalinya.
Bahkan untuk mempertahankan penghargaan ini, Pemkot Palembang akan terus berkomitmen untuk memajukan angkutan massal di Palembang.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa Msi mengatakan dengan penghargaan WTN yang ketujuh ini masih ada hal yang harus dievaluasi yaitu komitmen bersama mulai dari akar yang paling bawah sampai yang paling tinggi.
“Dengan didapatkannya penghargaan ini itu artinya salah satu bukti keseriusan Pemkot Palembang dalam meningkatkan angkutan umum di Palembang.”
“Kedepan kami ingin masyarakat terlibat karena penghargaan ini tidak akan bisa di dapatkan tanpa adanya peran masyarakat dan pihak polisi lalu lintas,” ujarnya usai menerima penghargaan WTN 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (14/9/2019).
Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2019 yang diterima Pemkot Palembang ini diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi.
Bahkan Pemkot Palembang merupakan satu-satunya Kota di Sumatera Selatan yang menerima penghargaan WTN tanpa catatan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan penerimaan penghargaan ini dinilai dari tiga aspek yang pertama dari aspek teknis, administrasi dan komitmen.
“Diraihnya penghargaan ini karena minat masyarakat untuk menggunakan angkutan massal sangat tinggi, maka dari itu untuk terus meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan massal kami telah menyiapkan beberapa solusi,” jelasnya.
Salah satu solusi yang akan dilakukan adalah, Kedepan dirinya akan terus mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan angkutan massal baik itu LRT, Transmusi atau angkutan massal lainnya.
“Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan ankutan massal pastinya harus ada solusi yang harus Pemkot siapkan salah satunya yaitu akan menyiapkan kantor parkir di beberapa titik, dan fokus kami pada 2020 mendatang adalah mencari beberapa titik lahan parkir,” tegasnya.
Kedepan dirinya akan terus berusaha agar bagaimana Pemkot Palembang dapat menyelenggarakan sistem angkutan umum massal, dan lalu lintas yang harus ada kawasan tertibnya.
“Salah satu komitmen Pemkot Palembang untuk memajukan angkutan umum di Palembang yaitu salah satunya dengan mewajibkan ASN dan non ASN untuk naik angkutan umum minimal satu bulan sekali,” katanya.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polresta Palembang Ipda Hj Fifin Sumailan, SH mengatakan sinergi Pemkot Palembang dengan satlantas Polresta adalah dari sisi rekayasa lalu lintas yang tentunya mampu mengurai kemacetan di Palembang.
“Kami bersinergi dalam mengatur rekayasa lalu lintas, agar kemacetan di Palembang mampu diatasi, selain itu kami juga berkaloborasi dalam kegiatan uji emisi,” pungkasnya. (rel)