Tiga Tahun Sembunyi di Batam, Pengeroyok DJ DA Tertangkap

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Setelah tiga tahun buron, akhirnya keberadaan Muhammad Faizal (23) berhasil diketahui petugas, Minggu (22/9).

Tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Polresta Palembang langsung mengepung kediaman tersangka, di Jalan Sungai Gerong Plaju Palembang pada Sabtu (21/9) Pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan salah satu DJ, bernama Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi (22) warga Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang tewas, di Diskotik Darma Agung (DA) di Jalan Kol H Burlian Palembang pada 26 Febuari 2016 sekitar pukul 21.30 WIB, tidak dapat berkelak setelah petugas menunjukkan sejumlah barang bukti.

“Tersangka kita hadiahi timah panas dikakinya, karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor. Tersangka sendiri selama tiga tahun ini menentap di kota Batam, karena rindu dengan keluarganya dia pulang kesini.”

“Kesempatan ini tidak kami sia-siakan, kami mengepung rumahnya,” papar Kanit Pidum Polresta Palembang, Iptu Ginting didampingi Kasubnit, Ipda Andrian dan Kanit Hunter, Aiptu Agus Akbar kepada awak media.

Peristiwa berdarah yang menimpa korban itu berawal ketika tersangka bersama temannya AL (DPO), EE (DPO), R alias KI (DPO) dan U (DPO) dan lima pelaku lainnya, mengeroyok korban di dalam hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang.

Korban yang berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari hall, terjatuh di parkiran dengan beberapa luka tusukan senjata tajam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit Myria, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Laporannya ada di Polsek Sukarami, ayah korban Ahmad Chosiin (51) warga Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang yang melaporkannya.”

“Berdasarkan laporan itulah, kita menyelidiki dan menangkap para pelaku. Kini kami masih memburu sembilan pelaku lainnya,diantaranya empat sudah kita kantongi identitasnya, doakan saja agar cepat tertangkap,” ungkapnya.

Tersangka saat diwawancarai wartawan mengaku kangen dengan keluarganya.

“Selama tiga tahun saya di Batam. Saya kerja disana, karena rindu saya memutuskan pulang,” ujarnya singkat. (ran)