Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Kepolisian Republik Indonesia Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menggelar Operasi Zebra 2019 mulai hari ini, 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.
Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari ini dilaksanakan secara nasional, untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman hingga akhir tahun.
Pada Operasi Zebra 2019, tentunya akan ada penindakan kepada pengendara yang melanggar atau tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Arif Harsono menjelaskan, sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tentunya sasaran Operasi Zebra ini sesuai arahan Kakorlantas Polri,” ujarnya, Rabu (23/10/2019).
Selain administrasi kendaraan, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan diedukasi lewat Opera Zebra kali ini.
“Tentunya pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan maksimal.”
“Kalau sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang dewasa, bagi pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, akan kita beri tindakan langsung agar ada efek jera,” jelasnya.
“Adapun kita himbau kepada masyarakat agar melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Arif. (nyd)