Pemkot Palembang Anggarkan Rp17 Miliar untuk Perbaikan Taman

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (depan paling kiri) saat meninjau taman di sepanjang jalan protokol di Kota Palembang. (Foto: Ist)

Pelitasumatera.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp17 miliar untuk memperbaiki sekitar 30% dari total luasan taman kota yang rusak.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palembang, Affan Mahali, mengatakan kerusakan yang terjadi pada taman kota tersebut lantaran musim kemarau yang menyebabkan tanaman di taman menjadi kering.

“Dari 400 hektare luasan taman yang adai di Kota Palembang, 30% dalam kondisi rusak akibat kemarau Panjang,” katanya, Rabu (23/10/2019).

Menurut Affan anggaran yang telah disiapkan dari APBD Perubahan 2019 itu akan difokuskan untuk perbaikan taman di sepanjang jalan protokol atau utama dan jalan nasional.

Dia menambahkan bujet tersebut disiapkan untuk pemeliharaa taman, berupa penyiraman, penggemburan tanah dan pemupukan.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan menyiapkan detail engineering design (DED). Sehingga, ketika ada bantuan maka bisa menggunakan masterplan yang sudah disiapkan supaya merata.

“Kalau ada yang ingin membantu kita siapkan masterplan-nya supaya seragam. Tahun ini juga kita akan mempercantik taman dengam beberapa jenis bunga berwarna seperti bougenvil, tabebuya yang memiliki warna-warna yang cantik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mendorong dan mengajak BUMN/BUMD untuk menata taman melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sangat memprihatinkan kondisi tamannya kering dan layu. Apalagi musim kemarau ini, membuat tanam mati,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, perusahaan swasta untuk menata Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas umum.

“Kalau tidak terawat, justru wistawan kita sungkan untuk ke kota kita. Mari sama-sama kita pelihara taman yang ada agar lebih cantik lagi,” katanya.

Menurutnya, Grab telah menyusun mekanisme yang transparan dan bertahap untuk sampai pada keputusan suspend ataupemutusan kemitraan.

“Ada tahapannya karena kami juga ingin fair kepada mitra pengemudi. Contohnya, jika ada pelanggaran, mitra pengemudi akan menerima notifikasi di aplikasinya. Jika notifikasi itu diabaikan dan mitra kembali melakukan pelanggaran, maka mitra akan dinonaktifkan sampai datang ke Grab Driver Center untuk menandatangani surat pernyataan. Jika setelah itu mitra masih melakukan pelanggaran lagi, maka secara sistem dia akan mengalami pemutusan kemitraan,” ujar Hervy.

Sementara itu, untuk mitra yang sudah diputus kemitraannya, tambah Hervy, sampai saat ini perusahaan belum mengambil keputusan untuk mengadakan pemutihan karena pelanggaran yang terjadi telah merugikan pelanggan dan perusahaan baik secara material dan non material.

“Perusahaan dirugikan oleh pelanggaran yang dilakukan mitra. Kami juga sudah memberi kesempatan pada mereka untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

Hervy menambahkan, perusahaan akan menjelaskan posisi dan kebijakannya terhadap tuntutan yang lain seperti pembuka fitur GrabCar di bandara, penghapusan potongan dari koperasi, dan pemerataan order.

Terkait potongan dari koperasi dan pemerataan order adalah kebijakan yang diterapkan dalam skala nasional, berlaku kepada semua mitra yang memenuhi syarat. Salah satu tujuannya adalah menciptakan pemerataan yang adil (fairness) bagi masing-masing pihak, baik mitra pengemudi maupun mitra badan hukum, termasuk konsumen.

Lebih jauh, hal tersebut juga merupakan mekanisme Grab di dalam upaya mengutamakan keselamatan, keamanan dan keterjangkauan layanan Grab bagi masyarakat.

Untuk fitur GrabCar di bandara, Grab terikat perjanjian dengan manajemen bandara dan landasan udara Adi Sucipto. Grab menetapkan batasan jumlah siapa saja yang bisa mengambil penumpang di bandara, yang disebut airport fleet.

“Kami akan mengkaji untuk menambah kuota airport fleet sehingga lebih banyak lagi mitra pengemudi yang dapat mengambil penumpang di bandara. Sebenarnya apa yang diminta itu sudah ada mekanismenya di perusahaan. Saya yakin para mitra pengemudi menyatakan pendapatnya dengan niat baik untuk kebaikan bersama,” katanya. (hmy)