PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mulai mengoptimalkan Area Trafic Control Sistem (ATCS) untuk menertibkan lalu lintas dengan kamera pengintai yang terpasang di 15 titik persimpangan.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, mengatakan 15 titik persimpangan terkoneksi ke pusat pemantauan di Dinas Perhubungan Kota Palembang dan dapat memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Setiap titik sudah terpantau kamera pengintai lengkap dengan pengeras suara, jadi perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Fitrianti Agustinda.
Menurut dia, dengan teguran langsung akan membuat pengendara malu dan segera menyadari kesalahannya, karena pengendara yang tidak patuh sering menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Ia mengemukakan, 15 persimpangan di Kota Palembang yang terpantau ATCS yakni Simpang Macan Lindungan, Simpang Alang-Alang Lebar (AAL), Simpang Lima DPRD Sumsel, Charitas, Sekip, Angkatan 45, Simpang Parameswara, Soekarno Hatta, Bandara SMB II, Bandara Emas, 7 Ulu Pamor, dan Simpang Nila Kandi.
“Kamera pengintai juga memantau orang yang membuang sembarangan atau melanggar Perda Kebersihan, wajahnya akan terlihat jelas dan bisa ditindak langsung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizalmengatakan Dishub akan bekerja sama dengan Polrestabes Palembang untuk menempatkan petugasnya di titik persimpangan.
“Kamera pengintai sebenarnya sudah lama terpasang, tapi baru sekarang bisa optimal dengan adanya petugas di lokasi agar dapat menegur langsung pengendara,” ujarnya.
Petugas akan memberikan peringatan dan melakukan pencatatan nomor plat kendaraan yang melanggar, seperti menerobos lampu merah, melewati garis batas pemberhentian, dan tidak menggunakan helm.
“Rencananya pada 2020 kami akan menambah lagi kamera pengintai di 13 titik, sehingga terdapat 28 titik yang akan terkoneksi secara langsung,” katanya. (hmy)