PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mulai menyisir langsung aset berupa kendaraan dinas sesuai instruksi koordinasi dan supervisi pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan kegiatan pengecekan kendaraan dinas tersebut dilakukan dalam rangka tertib administrasi.
“Sudah dari awal saya tidak mau soal aset ini hanya di atas kertas. Apalagi ini juga bagian dari progres dari Korsupgah KPK,” katanya, Rabu (20/11/2019).
Dewa mengatakan selama ini berdasarkan laporan yang diberikan terkait aset, pihaknya tidak menemukan masalah. Hanya saja, untuk memastikan pemkot ingin mencocokan antara berkas dan fisik kendaraan.
“Kalau dari laporan bagus semua. Tapi fisiknya banyak kendaraan yang mati pajak sampai ada yang dua hingga tiga tahun,” katanya.
Bahkan, Dewa menambahkan, pihaknya telah menerima laporan banyak kendaraan yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat.
Dewa berharap, tidak ada persoalan terkait aset ini. Karena pengelolaan aset di sekretariat menjadi tanggung jawab Sekda.
“Kita harus tertib adminiatrasi biar tidak jadi bulan-bulanan Korsupgah KPK,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Palembang, Yusfa Apriani, mengatakan saat ini dirinya sedang mendata seluruh aset kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab pihaknya.
“Ini akan segera kita selesaikan, sesuai instruksi Sekda. Penyisiran terhadap kendaraan dinas ini memang dalam rangka tertib administrasi. Karena saya baru, ini akan kita sisir dengan melakukan koordinasi dengan pihak BPKAD,” katanya. (hmy)