Palembang (PS) APBD Sumsel tahun 2020 terancam telat. Pasalnya, Diduga DPRD Sumsel enggan membahas APBD 2020 lantaran tuntutan mereka untuk menaikkan gaji dan tunjangan belum dapat direalisasikan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Hal ini disampaikan oleh H. Hidayat Comsu, SE Wakil Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan.
Comsu menjabarkan, sebenarnya menurut informasi pihak eksekutif sudah menyerahkan KUA PPAS pada 31 Oktober 2019 lalu, namun hingga saat ini DPRD tak kunjung membahas RAPBD yang diusulkan pihak eksekutif tersebut.
“ Anehnya, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan rombongan dewan sudah beberapakali ke Jakarta dengan dalih kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta. Kunjungan rombongan anggota dewan yang menghabiskan uang miliran rupiah tersebut belum menghasilkan apa apa,” ungkap Comsu.
” Mereka tega mengorbakan kepentingan rakyat yang lebih besar demi kepentingan pribadi. Gaji mereka sudah besar tapi masih menuntut kenaikan gaji” tegas Comsu.
“ Kami mendapatkan informasi yang akurat bahwa tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan antara lain Tunjangan perumahan dari Rp 17.000.000/bulan menjadi Rp 25.000.000, Kedua Tunjangan Transportasi dari Rp 15.700.000 menjadi Rp 20.000.000, Ketiga Tunjangan reses dari Rp 30.000.000.menjadi Rp 60.000.000 dan Perjalanan dinas dari Rp 4 juta/hari menjadi Rp 5 juta/hari,” jelas Comsu.
Selain menuntut kenaikan gaji dan tunjangan, pimpinan dewan menuntut kenaikan dana Pokok pikiran Dewan dari Rp 6 miliar menjadi Rp 10 miliar per tahunnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan baik pihak eksekutif dan legislative belum ada yang mau memberikan komentarnya, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, saat di hubungi via ponsel dan whatsappnya di nomor 0821103098xx tidak merespon awak media.
Sama seperti halnya pihak pemerintah provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah, Nasrun Umar juga tidak mau mengangat telpn whatsappnya yang mengunakan nomor 08117856xx(mas)