PALEMBANG – Dalam rangka meminimalisir defisit anggaran yang terjadi di lingkungannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Palembang, melakukan pemangkasan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Dimana, sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, pemangkasan sebesar 10%, berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.
“Jadi bagi pekerjaan di OPD yang belum terlaksana, maka kita ambil lagi, untuk menutupi program prioritas yang belum terlaksana, seperti efisiensi perjalanan dinas,” ungkapnya.
Dewa mengaku, pemangkasan dilakukan untuk mencapai beberapa program yang belum terlaksana akibat defisit anggaran. Dimana, dari penyisiran, pemangkasan yang dilakukan mampu menutupi pekerjaan dengan total mencapai di angka Rp120 miliar.
“Dari penyisiran kami, pemangkasan yang dilakukan baik dari belanja langsung dan tidak langsung yang dilakukan ke seluruh OPD mencapai Rp120 miliar,” sampainya.
Meski terjadi pemangkasan dan pengembalian, Dewa memastikan tidak akan mengganggu pekerjaan yang sudah terlaksana sesuai kontrak.
“Ini kita lakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan di bulan November-Desember, maka itu kita tunda,” tandasnya. (hmy)