PALEMBANG – Kepolisian Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) masih memburu Nopi alias Acik dan Amir.
Acik dan Amir dua dari empat tersangka pembunuh Apriyanita (50) ASN di Palembang yang jenazahnya dicor di TPU Kandang Kawat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan pihaknya sudah menyebar identitas kedua tersangka yang masih buron.
“Kalau keduanya tak menyerahkan diri, sampai kapan pun dan dan dimana pun kita akan tetap lakukan pengejaran,” tegas Yustan saat ditemui usai gelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat, Senin (2/12/2019).
Sementara itu, sebanyak 63 adegan digelar dalam rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Mgs Yudi Tama Redianto (41) dan Ilyas Kurniawan (26).
Rekonstruksi dilakukan di rumah dan kantor korban serta TPU kandang kawat. Yustan berujar rekonstruksi ini dilakukan secara menyeluruh.
Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan eksekusi dan mengubur korban diperagakan dalam rekonstruksi.
“Mulai dari korban dijemput, membeli minuman di minimarket dan memasukkan cairan untuk membius korban hingga akhirnya eksekusi dan dikubur lalu dicor, semuanya kita lakukan ditempat asli,”ucap Yustan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman bagi mereka adalah hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya. (ran)