PALEMBANG – Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah bagi siswa di semester ganjil tahun ajaran 2019/2020 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto melalui Kabid SMP Disdik Kota Palembang, Herman Wijaya mengatakan pasca mengikuti pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) semester ganjil ini siswa akan menikmati libur.
Kata dia, libur sekolah tahun ini sama seperti tahun lalu yang berbarengan libur natal dan tahun baru. “Untuk bagi rapor kita mulai tanggal 20 Desember dan libur sekolah dimulai 23 hingga 5 Januari 2020,” jelas dia.
Lalu, masuk kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 6 Januari 2020. Ia mengatakan libur ini selama dua minggu ini cukup lama karena bertepatan libur natal dan tahun baru.
“Selama libur juga siswa dan orangtua kita himbau untuk tetap mengisi hal-hal yang positif,” bebernya.
Tambah Herman, kepada orangtua juga harus bijak memilih tempat libur atau tujuan rekreasi, juga mementingkan kenyamanan dan keselamatan anak untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkkan.
“Begitu juga untuk anak-anak, jangan lupa kewajibannya untuk belajar, supaya tidak larut dengan masa liburnya ini,”himbau Herman. Saat libur sekolah, Disdik imbau guru maupun karyawan tidak libur.”
“Pasalnya, baik itu guru PNS maupun honorer dan karyawan tetap berkegiatan di sekolah dengan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi kelas membuat perencanaan pembelajaran, seperti: membuat silabus, RPP, media pembelajaran, bahan ajar, dan lainnya) sebagai persiapan menghadapi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester genap 2019-2020.”
“Selain itu juga guru dan karyawan tetap hadir ke sekolah. Karena disaat libur ini bukan bearti sekolah harus ditutup, tetapi guru dan karyawan harus hadir disekolah, sebab saat libur sering juga ada tamu datang ke sekolah, baik itu orang tua siswa atau tamu lain yang berhubungan dengan instansi dan kedinasan,” ujarnya. (yan)